Search

Ribuan Ponsel, Laptop Hingga Tablet Ilegal Ditemukan di Bawah Tumpukan Ikan Asin, Jengkol dan Kemiri - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribun Sumsel M. Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kantor Bea Cukai Palembang mengamankan 5.700 ponsel, 328 laptop dan 40 tablet ilegal, Rabu (27/11/2019).

Barang elektronik ini dikirim dari Singapura, masuk melalui jalur laut pantai timur Sumatera.

Bea Cukai Palembang memeroleh informasi berkat adanya bongkar barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Api-Api Banyuasin.

Saat tim Beacukai Palembang tiba, barang tersebut telah selesai dimuat ke dalam dua truk untuk dibawa keluar Jakarta dan Karawang.

"Karena truk sudah jalan, tim melakukan pengejaran terhadap dua truk tersebut. Kedua truk ditangkap saat berhenti isi bahan bakar di Jalan Soekarno Hatta Palembang. Penggeledahan dilakukan ternyata barang-barang ini ditutupi jengkol, kemiri dan ikan asin," ujar Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, Rabu (27/11/2019).

Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa Handphone bermerk Xiaomi sebanyak 5.700 pcs, 328 laptop merk Asus dan Lenovo serta tablet bermerk Samsung sebanyak 40 pcs.

Baca: Daftar Harga HP Xiaomi di Bulan November 2019, Redmi Note 5A hingga Redmi Note 8 Ada di Sini

Tak hanya barang bukti, Bea Cukai juga mengamankan sopir yakni I (40) dan A (30).

Bila barang ini lolos dan beredar di pasaran, negara dapat di rugikan senilai Rp 1,2 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 pasal 103 dan 104 dengan ancaman maksimal 8 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
November 27, 2019 at 07:57PM
https://ift.tt/2rsH0lc

Ribuan Ponsel, Laptop Hingga Tablet Ilegal Ditemukan di Bawah Tumpukan Ikan Asin, Jengkol dan Kemiri - Tribunnews
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ribuan Ponsel, Laptop Hingga Tablet Ilegal Ditemukan di Bawah Tumpukan Ikan Asin, Jengkol dan Kemiri - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.