TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia alias Perum Perindo menggeber penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19 setelah mendapatkan stimulus kucuran dana oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 30 Miliar untuk 1.500 Ton ikan.
Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan dukungan modal usaha dari Pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak. Penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini dilatarbelakangi banyaknya nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
“(Penyerapan) yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” ujar Farida dalam keterangan tertulis Kamis, 30 April 2020.
Ia mengatakan belakangan serapan hasil perikanan mereka berkurang drastis. Oleh karena itu, penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan. Perseroan mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.
Untuk tahap awal, tutur Farida, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.
Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan bahwa serapan pertama senilai Rp10 Miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kilogram. Tahap kedua, Perum Perindo menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kilogram dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi.
Untuk Natuna, jenis ikan yang diserap berupa cumi, layang demersal lokal dan gurita. Sedangkan di Tahuna, ikan yang diserap yakni layang, deho dan cakalang. Sementara itu, di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi, gulama, tuna dan udang.
“Produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo, selanjutnya hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah,” kata Arief. Hasil serapan ikan juga akan dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo.
"ikan" - Google Berita
May 01, 2020 at 09:42AM
https://ift.tt/2VQkuzt
Dapat Stimulus Rp 30 M, Perindo Serap Ikan Nelayan 1.500 Ton - Cek Fakta Tempo
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dapat Stimulus Rp 30 M, Perindo Serap Ikan Nelayan 1.500 Ton - Cek Fakta Tempo"
Post a Comment