Jakarta, Gatra.com - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menggeber penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19 setelah mendapatkan stimulus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp30 Miliar untuk 1.500 Ton ikan.
Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan dukungan modal usaha dari Pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak. Menurutnya, penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini dilatarbelakangi banyaknya nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
Dia menilai hal ini terjadi lantaran serapan hasil perikanan nelayan berkurang drastis. Oleh karena itu, lanjutnya, penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan.
Pihaknya mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, kata Farida, Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain guna memperluas penyerapan.
[Penyerapan] yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung, ujar Farida melalui keterangan resmi, Kamis (30/4).
Untuk tahap awal, tutur dia, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menerangkan bahwa serapan pertama senilai Rp10 Miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kg.
Tahap kedua, terang Arief, pihaknya juga menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kg dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi.
Dia mengatakan, untuk Natuna sendiri jenis ikan yang diserap berupa cumi, layang demersal lokal dan gurita. Sedangkan di Tahuna, ikan yang diserap yakni layang, deho dan cakalang. Sementara itu, di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi, gulama, tuna dan udang.
Produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan milik Perum Perindo, selanjutnya hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, ungkap Arief.
Selain itu, hasil serapan ikan juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo.
Sekedar informasi, Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP) KKP beserta Perum Perindo telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (29/4) lalu.
Tanda tangan perjanjian dilakukan oleh Direktur BLU LPMUKP Syarif Syahrial dan Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit, serta disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Reporter: Drean Muhyil Ihsan
Editor: Rohmat Haryadi
"ikan" - Google Berita
May 01, 2020 at 06:39AM
https://ift.tt/2VQCnOw
Dapat Stimulus Rp30 M, Perum Perindo Geber Penyerapan Ikan | Ekonomi - Gatra
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dapat Stimulus Rp30 M, Perum Perindo Geber Penyerapan Ikan | Ekonomi - Gatra"
Post a Comment