Search

Trio Ikan Asin Didakwa Pekan Depan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik video ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar siap menghadapi sidang perdana pada Senin (10/12/2019) mendatang.

Sidang dengan agenda dakwaan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Senin siang. Kira-kira jam satu ya," kata Insank Nasruddin, kuasa hukum Pablo dan Rey, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Insank menuturkan, Pablo dan Rey telah siap menjalani sidang perdana yang telah mereka nantikan.

Baca juga: Merokok, Pablo Benua Langsung Kena Tegur di Kejaksaan

"Persiapannya sangat siap dan persidangan nanti tentunya hal yang dinanti oleh mereka demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum, selanjutnya kondisi mereka alhamdulillah sehat," tutur Insank.

Sebelumnya, artis peran Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Begitu juga dengan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca juga: Galih Ginanjar hingga Pablo Benua, Trio Tersangka Kasus Ikan Asin Segera Disidang

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif soal bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Ucapan yang dianggap melecehkan Fairuz itu dilontarkan Galih dalam sebuah video yang diunggah Pablo dan Rey dalam akun YouTube mereka.

Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1, Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Baca juga: Rencana Duet Lagu Ikan Asin Tessa dan Barbie Kumalasari yang Berujung Somasi

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
December 05, 2019 at 10:17PM
https://ift.tt/387g9vO

Trio Ikan Asin Didakwa Pekan Depan - Kompas.com - KOMPAS.com
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trio Ikan Asin Didakwa Pekan Depan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.