Search

Tinggalkan Tambang Emas Liar, Sijunjung Potensial Sebagai Sentra Ikan Air Tawar - Mongabay.co.id

  • Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang berada dalam lanskap Bukit Barisan berpotensi menjadi sentra perikanan air tawar. Selain memanfaatkan lahan eks tambang, keberadaan puluhan sungai di kabupaten yang sebagian besar kawasan hutan ini bisa dimaksimalkan.
  • Pengembangan perikanan air tawar di Sijunjung, dinilai dapat mengatasi berbagai persoalan yang diakibatkan aktivitas penambangan emas liar/ilegal. Baik selama proses maupun setelahnya.
  • Potensi sentra perikanan di Sijunjung juga didorong dengan menurunnya produksi ikan di Danau Maninjau yang saat ini mengalam bencana kematian massal.
  • Saat ini upaya pengembangan sentra ikan air tawar di Sijunjung didorong Korem 032 Wirabraja melalui Kodim 0310, yang kemudian mendapat dukungan para tokoh adat Minangkabau sebagai pemangku lahan ulayat, yang selama ini wilayahnya banyak dijadikan lokasi penambangan emas.

Baca sebelumnya: Ketika Penambangan Emas Liar Mengancam Identitas Minangkabau

**

Sijunjung adalah kabupaten di Sumatera Barat, yang tidak lepas dari aktivitas penambangan emas liar atau ilegal. Sekitar 3.427,50 hektar dari 317.155 hektar luasan Sijunjung rusak akibat penambangan emas liar tersebut. Apa yang harus dilakukan di kabupaten yang masuk lanskap Bukit Barisan ini?

“Potensi perikanan ikan air tawar merupakan pilihan yang sangat realistis,” kata Rohmad Iswahyudi, Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Sijunjung dan BRSDM [Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan] kepada Mongabay Indonesia, Minggu [16/02/2020].

Alasannya, kata Rohmad, cepat atau lambat, penambangan emas liar atau ilegal tersebut akan berakhir. Baik karena potensi emasnya habis atau penghentian oleh pemerintah. “Yang tersisa adalah ribuan pengangguran atau eks buruh tambang, serta ribuan hektar lahan rusak, yang tidak mungkin dijadikan persawahan, pertanian, dan perkebunan seperti semula. Selain butuh waktu juga biaya yang besar.”

“Yang realitis, yang biaya pemulihan lahannya tidak terlalu besar dan menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu cepat dan menengah dengan pengembangan perikanan air tawar,” kata Rohmad.

“Jika pengembangan perkebunan dan pertanian mungkin sulit sebab sekitar 121.803 hektar merupakan kawasan konservasi. Baik cagar alam [41.461 hektar], hutan lindung [78.865 hektar], maupun suaka margasatwa [1.477 hektar].

Baca: Danau Maninjau, Buya Hamka dan BIOS 44

Sumatera Barat, seperti Kabupaten Sijunjung, masuk dalam lanskap Bukit Barisan dengan ratusan sungai, yang sebagian dapat dimanfaatkan sebagai pertambakan ikan. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Selain itu, Sijunjung yang merupakan rangkain lanskap Bukit Barisan, yang merupakan habitat harimau sumatera, memiliki topografi ketinggian bervariasi antara 120-930 meter dari permukaan laut, dengan kemiringan 15-40 persen. “Artinya, jika kawasan hutan dibuka menjadi pertanian atau perkebunan potensi longsor atau banjir sangat mungkin sering terjadi. Akhirnya, akan memunculkan krisis air di Sijunjung,” jelasnya.

Alasan lain, Sijunjung yang memiliki penduduk sekitar 202 ribu jiwa, berpotensi menjadi sentra produksi ikan air tawar.

Danau Maninjau yang selama ini menjadi sentra ikan air tawar di Sumatera Barat, sejak 2014 terus mengalami persoalan kematian ikan. Terakhir, awal Februari 2020, ratusan ton ikan mati sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Selama ini, Danau Maninjau mampu memproduksi ikan air tawar rata-rata 100 ton per hari dari 16 ribu keramba. Namun, setelah pemerintah mengurangi jumlah keramba di Danau Maninjau menjadi 6.000 unit, produksi ikan dari danau ini berkisar 30 ton per hari. “Setelah keramba berkurang ikan tetap mati, bukan tidak mungkin produksi ikan dari Maninjau akan terus menurun,” kata Rohmad.

Baca: Foto: Melestarikan Sungai di Pasaman Melalui Arung Jeram

Danau Maninjau yang kualitas airnya terus menurun akibat berbagai limbah. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Berdasarkan kondisi tersebut, Sijunjung berpotensi menjadi sentra ikan atau menjadi pemasok baru dari berkurangnya produksi ikan Danau Maninjau. “Dari luasan 3.000 hektar lahan eks tambang, sangat memungkinkan ke depan Sijunjung menghasilkan ikan 10 ribu ton selama empat bulan,” ujarnya.

Jika keberadaan 10 ribu keramba dipindahkan ke Sijunjung, kata Rohmad, sekitar 1.428 kepala keluarga dapat dilibatkan. “Jika setiap keluarga mengelola tujuh keramba, maka kehidupan mereka sejahtera,” katanya.

Bagaimana mengatasi dampak lingkungan, sehingga tidak terulang seperti di Danau Maninjau? “BIOS 44 yang diberikan Korem 032 Wirabraja ternyata memberi dampak positif. Selain pakan tidak banyak terbuang, juga kualitas air menjadi baik sehingga angka kematian ikan berkurang. Artinya, dampak lingkungan lebih besar ditekan. Tapi ini juga sejalan dengan penjagaan DAS agar tetap lestari,” ujarnya.

Selain lahan eks tambang, kata Rohmad, keberadaan aliran sungai di Sijunjung juga dapat dimanfaatkan. Ada ratusan sungai di Sijunjung, yang sungai besarnya antara lain Batang Palangki, Batang Sukam, Batang Ombilin, Batang Sinamar, Batang Kulampi, Batang Pangian, Batang Takung, serta Batang Paru. “Jika sungai dimanfaatkan, hutan akan dijaga masyarakat sebab mereka sadar hutan sebagai pengendali air di sungai,” ujarnya.

Baca: Wawancara Kunto Arief Wibowo: Butuh Komitmen Bersama Atasi Bencana Alam

Cabai yang telah diberi BIOS 44, begini hasilnya. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Solusi pascatambang

Persoalan pertambangan emas ilegal di Sumatera Barat, menjadi perhatian Korem 032 Wirabraja, bukan hanya terkait dampak lingkungan, juga sosialnya. “Aktivitas tambang ilegal jelas berdampak buruk pada lingkungan, sebagai pemicu bencana banjir dan longsor. Tapi di sisi lain, penghentian kegiatan harus diiringi solusi ekonomi alternatif, selain penataan lingkungan, terhadap masyarakat yang selama ini hidup bergantung pada penambangan emas tersebut,” kata Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo.

“Dibutuhkan berbagai solusi, seperti peningkatan produksi pertanian, peternakan, pertambakan ikan sehingga masyarakat menjadi sejahtera agar tidak tertarik menambang emas. Atau, memberikan solusi bagi para eks buruh tambang dengan harapan mereka berhenti menambang atau hidup layak setelah tidak lagi menambang,” kata Kunto.

“BIOS 44 merupakan pemantik upaya tersebut. Kami pun mendukung berbagai solusi melalui pembinaan, termasuk memberikan BIOS 44 yang terbukti mampu memperbaiki kondisi lahan, air, sehingga produk pertanian maupun perikanan menjadi lebih baik sejumlah wilayah Sumatera Barat selama setahun terakhir,” lanjutnya.

Terkait keinginan menjadikan Kabupaten Sijunjung sebagai sentra perikanan, sudah dilakukan Kodim 0310 yang membina puluhan eks buruh tambang emas dan memanfaatkan lahan bekas itu sebagai pertambakan ikan.

“Setelah penambangan emas ilegal dihentikan, persoalan tidak berakhir. Masih banyak masalah baru muncul, selain penataan lingkungan yang rusak, juga dibutuhkan skema pemberdayaan masyarakat yang peduli lingkungan, tapi hidupnya juga sejahtera. Solusi menjadikan Sijunjung sebagai sentra perikanan sangatlah baik, sebab tidak merusak bentang alam dan justru mengoptimalkan lahan yang sudah rusak akibat penambangan emas ilegal,” kata Letkol Inf. Dwi Putranto, Komandan Kodim 0310 Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya.

“Alhamdulillah, melalui BIOS 44 beberapa pengembangan keramba ikan berjalan baik. Selain memanfaatkan lokasi eks tambang, para pengembangnya merupakan buruh eks tambang,” katanya.

Lahan eks tambang emas ilegal di Jorong Pematang Sari Bulan, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung yang dijadikan perikanan tambak. Foto: Dok. Kodim 0310

Berdasarkan pantauan Mongabay Indonesia, ada dua lokasi yang sudah berjalan. Pertama, di Jorong Pematang Sari Bulan, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Di lokasi ini ada 62 kepala keluarga yang selama ini terlibat penambangan emas ilegal. Lahan eks tambang yang dikelola seluas enam hektar. Kedua, di sepanjang Batang Ombilin, Nagari Limo Koto, Kecamatan Tanjung Ampalu. Di lokasi ini terlibat sekitar 120 kepala keluarga yang sebelumnya menjadi buruh penambangan emas ilegal.

Selain eks tambang, pendampingan perikanan tambak juga dilakukan terhadap 60 kepala keluarga yang selama ini terlibat illegal logging di Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Taruk, berbatasan dengan kawasan hutan konservasi di Solok Selatan.

Kabupaten Sijunjung berpotensi menjadi sentra ikan dengan memanfaatkan lahan eks tambang emas seluas 3,4 ribu hektar dan puluhan sungai. Foto: Dok. Kodim 0310

Didukung masyarakat adat

Puluhan datuk atau tokoh adat di Kabupaten Sijunjung yang terhimpun dalam LKAAM [Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau] Kabupaten Sijunjung, menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya Kodim 0310 Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya dalam mengatasi dampak penambangan emas ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mereka yang dipimpin Epi Radisman Datuk Paduko Alam [Ketua LKAAM Sijunjung], bertemu dengan Letkol Inf Dwi Putranto, Komandan Kodim 0310 Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya, Jumat [21/02/2020].

Mereka menyatakan mendukung berbagai upaya restorasi perekonomian yang dilakukan Kodim 0310, termasuk melibatkan para eks buruh tambang emas. Baik perikanan maupun pertanian.

Dijelaskan mereka, jika terkendala lahan adat yang akan dikelola dalam restorasi perekonomian tersebut, mereka siap membantu. Sebab pemangku tanah adat atau ulayat adalah para Ninik Mamak Pemangku Adat. Semua upaya tentunya untuk kesejahteraan bersama, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
February 23, 2020 at 04:12PM
https://ift.tt/38S8uBD

Tinggalkan Tambang Emas Liar, Sijunjung Potensial Sebagai Sentra Ikan Air Tawar - Mongabay.co.id
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tinggalkan Tambang Emas Liar, Sijunjung Potensial Sebagai Sentra Ikan Air Tawar - Mongabay.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.