Search

Babak Baru Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Segera Disidang - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video "ikan asin" Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).

Sebelumnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya direncanakan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara itu, Rey Utami akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Ketiganya diproses atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019. Kemudian dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 1 no 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna mengatakan, ketiganya dititipkan Kejari Jaksel di Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses persidangan.

"Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan tiga tersangka setelah periksa barang bukti dan lain-lain sudah dinyatakan lengkap. Sekarang kami titip di rutan Polda Metro Jaya," ujar Anang.

Anang menambahkan, dalam waktu dekat, mereka segera menjalani persidangan.

"Paling lama (dalam jangka waktu) 14 hari sudah disidang," ujarnya.

Baca juga: Suami Dipenjara, Barbie Kumalasari Merasa Makin Eksis karena Kasus Video Ikan Asin

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
October 26, 2019 at 09:00PM
https://ift.tt/2JlGLOL

Babak Baru Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Segera Disidang - KOMPAS.com
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Babak Baru Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Segera Disidang - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.