detikFlash
Gugatan Ariyo Bimmo terkait kematian ikan koinya akibat mati listrik massal karena blackout PLN ditolak hakim. Pihak Ariyo langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Embed Video
Dwi Putri Aulia - 20DETIK
Rabu, 09 Okt 2019 17:49 WIB
"ikan" - Google Berita
October 09, 2019 at 05:49PM
https://ift.tt/320wlLZ
Gugatan Ikan Koi Mati Gegara Listrik Padam Ditolak, Warga Banding - Detiknews
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gugatan Ikan Koi Mati Gegara Listrik Padam Ditolak, Warga Banding - Detiknews"
Post a Comment