Search

Mancing di Mengwitani, 3 Pria Jember Nyaris Dipenjara Gara-gara Ikan Ini, Mengaku Untuk Bekal Makan - Tribun Bali

3 Pria Asal Jember Nyaris Dipenjara Gara-gara Ikan Ini, Mengaku Untuk Bekal Makan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tiga pria yang diduga pencuri ikan di Mengwitani tepatnya di telabah (kali) Banjar Wira Dharma Nyuhgading, Mengwitani, ternyata tidak mengetahui bahwa lokasi tempat ia memancing dilarang.

Bahkan saat memancing ,ia pun tidak mendapatkan ikan yang ditebar oleh warga setempat.

Tiga pria yang diduga pencuri itu yakni Junaedi (49), Supaidi (49) dan Joko (32) kini masih menjalani proses penyidikan di Polsek Mengwi.

Hanya saja, saat diintrogasi tiga pria itu mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi tempat ia memancing dilarang oleh warga.

Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH.,S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, jika tiga pria asal Jember tersbut telah diamankan.

Cerita Ops Zebra Agung 2019, Kabur Lihat Razia, Mentok Jalan Buntu hingga Menangis Tak Punya SIM

Mulai 1 November Ini Pedagang Pasar Badung Tak Sediakan Kantong Plastik

PKBI Rekam Cara Pacaran Anak SMP di Denpasar, Hasilnya 5 Ribu Pelajar Menjawab Seperti Ini

Menurut keterangannya, ketiga pelaku tersebut tidak mengetahui bahwa lokasi tempat mereka mancing dilarang.

Ia pun menceritakan, menurut pengakuan tiga pria tersebut, sekira pukul 21.00 wita Junaedi mengajak temannya Supaidi dan Joko untuk mencari ikan di telabah tengah Banjar Wira Dharma Mengwitani pada Senin (28/10/2019) malam.

Pada saat itu, Supaidi dan Joko pun dikatakan menyanggupinya untuk bekal makan besok pagi.

“Saat hendak berangkat, Supaidi meminjam golok pada tetangga kosnya setelah itu ketiganya berangkat ke telabah tengah. Sampai di telabah tengah Junaidi turun ke Telabah sedangkan supaidi dan joko menyinari dengan senter dari atas,” katanya.

Baru mendapatkan 4 ekor ikan, lanjut AKP I Gede Eka mengatakan ketiganya sudah ketahuan warga.

Sehingga warga mengamankan ketiga pelaku dan membawa ke mako Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi untuk barang bukti yang kami amankan, tidak mengatakan bahwa dia mencuri. Pasalnya barang bukti yang kita amankan itu yakni 4 ekor ikan gabus yang sudah mati dan satu buah golok,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku memancing di telabah benar tidak mengetahui kalau ditempat itu dilarang memancing. Bahkan ikan yang didapat yaitu ikan gabus tidak merupakan ikan yang sebelumnya ditebar masyarakat setempat.

“Iya kami sudah catatat dan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kini masih proses lidiknya,” pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
October 29, 2019 at 09:48PM
https://ift.tt/2MXQzB1

Mancing di Mengwitani, 3 Pria Jember Nyaris Dipenjara Gara-gara Ikan Ini, Mengaku Untuk Bekal Makan - Tribun Bali
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mancing di Mengwitani, 3 Pria Jember Nyaris Dipenjara Gara-gara Ikan Ini, Mengaku Untuk Bekal Makan - Tribun Bali"

Post a Comment

Powered by Blogger.